Main Article Content
Abstract
Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan BLT DD di Desa Murutuwu Kabupaten Barito Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif dan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Permasalahan yang ada pada Desa Murutuwu Kabupaten Barito Timur antara lain dalam pengelolaannya belum tepat sasaran, dalam penyaluran sempat terlambat, tidak adanya fasilitas papan informasi pada kantor desa dan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat..Hasil penelitian menunjukan bahwa pada Kantor Desa Murutuwu Kabupaten Barito Timur dalam pengelolaan BLT DD secara akuntabilitas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu dengan membentuk tim pendataan kemudian melakukan pengumpulan data setelah itu melakukan proses verifikasi, setelah proses tersebut dilakuakan maka tim pendataan dapat menentukan orang-orang yang berhak atas penerimaan bantuan langsung tunai dan diberikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021. Pengelolaan BLT DD secara transparansi selama ini dalam proses pengelolaan masih kurang diperhatikan dalam keterbukaan terhadap masyarakat untuk pelaporan anggaran dan daftar nama penerima BLT tidak diberitahuan melalui papan informasi. Seharusnya dalam pengelolaan pemerintah desa menggunakan papan informasi sebagai sarana untuk memberitahukan nama penerima BLT DD dan memberitahukan anggaran yang telah tersalurkan serta desa seharunya mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam rapat khusus untuk menentukan nama calon penerima BLT DD.
Kata kunci: akuntabilitas, transparansi, BLT DD