Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana dan pengelolaan keuangan dana BOS pada Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 1 Banjarbaru. Pengelolaan yang dimaksud mencakup: (1) Perencanaan Dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru, (2) Pelaksanaan Dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru, (3) Pengawasan Dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru, dan (4) Pelaporan/Evaluasi Dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru.


Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Lokasi Penelitian ini di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Subjek penelitian mencakup kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru dilakukan dengan Langkah-langkah sebagai berikut: (a) penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) oleh kepala sekolah dan para guru berdasarkan hasil analisis kondisi pendidikan saat ini dan berbagai kegiatan para guru dari bidang studi yang pelaksanaannya bersamaan dengan penyusunan Rencana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru, (b) sosialisasi RKA kepada pihak komite sekolah untuk dicermati lebih lanjut, dan (c) sosialisasi RKA kepada wali murid; (2) Penggunaan dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru dilaksanakan secara triwulan: Triwulan I: Januari-Maret, Triwulan II: April-Juni, Triwulan III:Juli-September, dan Triwulan IV: Oktober-Desember yang penggunaannya dialokasikan ke dalam 2 komponen, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung;  (3) Pengawasan dana BOS di SMP Muhammadiyah 1 Banjarbaru pertama-tama dilakukan oleh kepala sekolah secara langsung dengan cara rutin memeriksa laporan keuangan sekolah pada akhir bulan, berkomunikasi dengan bendahara serta melihat langsung penggunaan dana BOS, dan (4) Pelaporan/Evaluasi secara rutin setiap tiga bulan sekali yang dilakukan sekolah ke Dinas Pendidikan terkait dengan penggunaan dana BOS serta adanya penginformasian penggunaan dana BOS ketika rapat dengan komite sekolah dan para orang tua murid.

Article Details

References

  1. Amiini, Nadira Sukma (2016). Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA) Di SMA Negeri Jumapolo Kabupaten Karanganyar. Skripsi
  2. Bastian, Indra. (2017). Akuntansi Sektor Publik (Suatu Pengantar). Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta
  3. Buku Pedoman Skripsi STIE Pancasetia. Diakses dari : https://fliphtml5.com/gjgkk/zjuh
  4. Dwi Julia N.K (2015). Pengelolaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di Sekolah Dasar Negri 1 Patuk Kabupaten Gunung Kidul. S1 Tesis, Universitas Negri Yogyakarta
  5. Dirjen Pendidikan Menengah .(2022). Petunjuk Teknis BOS SMP Tahun 2022
  6. Fattah, Nanang. (2019). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
  7. Hidayati, Mei. (2016). Analisa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di Sekolah Dasar Negri 1 Turi Kabupaten Slemen. Skripsi.
  8. Kompri. (2014). Manajemen Sekolah Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
  9. Hasibuan, Malayu, S.P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara
  10. Hidayati,, 2016, Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Andi Pusaka
  11. Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
  12. Mulyasa. E. (2016). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya
  13. Mulyono, Abdurrahman. (2010). Pemanfaatan Dana BOS di Sekolah. Jakarta: Cipta Pustaka.
  14. Mustari, Mohammad, M. Taufiq Rahman. (2014). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Raja Grafika Persada
  15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Operasional Non Personalia
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
  17. Permendikbud. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan