Main Article Content

Abstract

Abstrak : Kewajiban Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban hutang pajaknya merupakan faktor penting untuk merealisasikan target penerimaan negara dari sektor pajak. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi pajak dalam menopang negara sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara sukarela.   Berdasarkan data di laman resmi DJP, per 1 Mei 2020 jumlah SPT tahunan yang sudah masuk sebanyak 10,97 juta, jumlah tersebut masih turun sekitar 9,43% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 12,11 juta.


Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian komparatif, sedangkan tehnik analisis data digunakan analisis regresi linier berganda. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan  Variabel Pemotongan Pajak Penghasilan dengan Variabel  Pajak Penghasilan Pasal 21 yaitu Pengetahuan Wajib Pajak, Kewajiban Wajib Pajak dan Penyuluhan tentang Pentingnya Pajak Pada STIE Pancasetia Banjarmasin,


Analisis ini membuktikan bahwa ketiga variabel  tersebut mempunyai hubungan yang signifikan secara bersama-sama berpengaruh terhadap Pemotongan  pajak penghasilan  (Y) pada STIE Pancasetia Banjarmasin. Untuk Uji t pada variabel Pengetahuan Wajib Pajak (XI), Kewajiban Wajib Pajak(X2) dan Penyuluhan Tentang Pentingnya Pajak (X3) memiliki nilai thitung lebih kecil dari t tabel, hal tersebut menunjukkan bahwa X1, X2 dan X3 tidak berpengaruh signifikan terhadap Pemotongan Pajak Penghasilan  (Y) pada STIE Pancasetia Banjamasin. Berdasarkan hasil pada Tabel 5.9 menunjukkan nilai rpartial2 dari masing-masing variabel independen yaitu variabel X1, X2 dan X3 terhadap variabel dependen yaitu Pemotongan Pajak Penghasilan pada STIE Pancasetia Banjarmasin. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada variabel independen yang memberikan pengaruh dominan terhadap Pemotongan Pajak Penghasilan pada STIE Pancasetia Banjarmasin.


 


Kata Kunci :  Pengetahuan Wajib Pajak, Kewajiban Wajib Pajak, Penyuluhan tentang Pentingnya Pajak dan Pemotongan Pajak Penghasilan


 

Article Details