Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntansi piutang terhadap pemberian pembiayaan anggota pada BMT Khairul Amin Kabupaten Banjar selama ini dan yang seharusnya. Analisis data menggunakan model analisis kualitatif. Data-data yang telah terkumpul mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan akuntansi Murabahah pada BMT Khairul Amin dengan PSAK No. 102. Hasil penelitian ini adalah selama ini pengakuan dan pencatatan piutang diakui sebesar nilai perolehan aset murabahah ditambah keuntungan yang disepakati, dan pencatatan dilakukan pada pembayaran angsuran oleh pihak nasabah. BMT Khairul Amin Kabupaten Banjar selama ini tidak melakukan penilaian terhadap piutang, sehingga nilai piutang yang disajikan dalam laporan keuangan adalah nilai riil piutang, baik itu piutang lancar maupun piutang macet yang ada kemungkinan menjadi piutang tidak tertagih. Akuntansi piutang terhadap pemberian kredit nasabah yang secara umum pencatatan piutang yang dilakukan oleh BMT Khairul Amin sudah mengacu pada PSAK No. 102. BMT Khairul Amin ini memberikan pinjaman kepada nasabah biasanya dibebankan dengan marjin 15% setahun atau 1,25% perbulan. Cara pengembaliannya dengan cara angsuran. BMT Khairul Amin Kabupaten Banjar seharusnya melakukan penilaian terhadap piutang, dengan penyisihan piutang tak tertagih. Hal tersebut untuk mengantisipasi apabila ada peminjam yang tidak mampu membayar angsuran piutangnya karena meninggal dunia atau masalah lainnya.


Kata kunci: Akuntansi Syariah, Akuntansi Piutang, PSAK No. 102 Tahun 2019

Article Details

References

  1. Dewi, Nourma. 2017. Regulasi Keberadaan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dalam Sistem Perekonomian di Indonesia. Jurnal Serambi Hukum, 11(1).
  2. Djarwanto. 2016. Pokok-pokok Metode Riset dan Bimbingan Teknis Penulisan. Skripsi. Liberty. Yogyakarta.
  3. Hery. 2017. Akuntansi Keuangan Menengah I, Cetakan Pertama. Bumi Aksara. Jakarta.
  4. Ikatan Akuntansi Indonesia. 2019. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat. Jakarta.
  5. Jusup, Al Haryono. 2018. Dasar-dasar Akuntansi. STIE YKPN. Yogyakarta.
  6. Kasmir. 2018. Analisis Laporan Keuangan. Raja Grafindo Persada. Depok.
  7. Kieso, D.E., Weygandt, J.J., dan Warfield, T.D. 2018. Intermediate Accounting (IFRS ed.). John Wiley & Sons. USA.
  8. Miles, M.B., dan Huberman, A.M. 1994. An Expanded Sourcebook: Qualitative Data Analysis. Sage Publications. London:
  9. Muhammad, Rifqi. 2012. Akuntansi Keuangan Syariah (Konsep dan Implementasi PSAK Syariah). P3EI Press. Yogyakarta.
  10. Rosyafah, S., dan Pujianto, W.E. 2013. Analisis Perlakuan Piutang Usaha untuk Foreign Exchange dalam Upaya Foreign Exchange Exposure serta Dampaknya terhadap Laporan Keuangan pada PT. Bintang Tata Bahari Surabaya. Jurnal Berkala Ilmu Ekonomi, 7(1).
  11. Rudianto. 2019. Pengantar Akuntansi. Erlangga. Jakarta.
  12. Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.
  13. Sumar’in. 2018. Konsep Kelembagaan Bank Syariah. Graha Ilmu. Yogyakarta.
  14. Triyuwono, Iwan. 2019. Akuntansi Syariah Perspektif, Metodologi, dan Teori. Rajawali Pers. Jakarta.
  15. Yuliani, Yeyet. 2013. Pengaruh Perputaran Piutang Jaminan Kesehatan Daerah. Universitas Pasundan. Bandung.