Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengendalian intern pemberian kredit pensiun sejahtera PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang Banjarmasin. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode yang digunakan adalah analisis data model Miles and Huberman untuk mengetahui aktivitas dalam analisis data kualitatif yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern dalam PT BTPN Kantor Cabang Banjarmasin sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan namun harus ditingkatkan lagi pengawasan serta pemantauan dalam memberikan kredit. Fenomena selama ini terdapat adanya kesalahan input dokumen pemberian kredit pensiun sejahtera, tidak adanya jaminan kredit untuk meminimalkan kredit, belum adanya pemeriksaan di lapangan, dengan kondisi nasabah sebelum pengajuan kredit diterima, tidak adanya audit kredit bagi nasabah yang mengalami telah pembayaran. Sistem pengendalian intern pemberian kredit pensiun sejahtera yang seharusnya dijalankan pada PT BTPN Kantor Cabang Banjarmasin berdasarkan komponen sistem pengendalian intern yaitu adanya pemisahan tanggung jawab dan wewenang pada masing-masing bagian yang terkait. Setiap transaksi atas proses pemberian kredit telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang. Untuk mencegah kredit macet yaitu dengan membuat daftar piutang lancar dan tidak lancar, melakukan pengecekan Bank Indonesia Checking, pengawasan dan pemantauan atas pemberian kredit yang diberikan kepada karyawannya secara berkala.
Kata kunci: Sistem Pengendalian Intern Pemberian Kredit Pensiun Sejahtera
Article Details
References
- Kasmir. 2019. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta.
- Kasmir. 2020. Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi. Rajawali Pers Persada. Jakarta.
- Kasmir. 2020. Manajemen Perbankan Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta.
- Krismiaji. 2020. Sistem Informasi Akuntansi, Edisi Kelima. UPP STIM YKPN. Yogyakarta:
- Lubis, R.H., dan Dewi, R.S. 2020. Pemeriksaan Akuntansi Satu (Auditing Satu) Edisi Pertama. Kencana. Jakarta.
- Silondae, A.A., dan Ilyas, W.B. 2019. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Salemba Empat. Jakarta:
- Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
- Zamzami, F., Nusa, N.D., dan Faiz, I.A. 2020. Sistem Informasi Akuntansi. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
References
Kasmir. 2019. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta.
Kasmir. 2020. Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi. Rajawali Pers Persada. Jakarta.
Kasmir. 2020. Manajemen Perbankan Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta.
Krismiaji. 2020. Sistem Informasi Akuntansi, Edisi Kelima. UPP STIM YKPN. Yogyakarta:
Lubis, R.H., dan Dewi, R.S. 2020. Pemeriksaan Akuntansi Satu (Auditing Satu) Edisi Pertama. Kencana. Jakarta.
Silondae, A.A., dan Ilyas, W.B. 2019. Pokok-Pokok Hukum Bisnis. Salemba Empat. Jakarta:
Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Zamzami, F., Nusa, N.D., dan Faiz, I.A. 2020. Sistem Informasi Akuntansi. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.