Main Article Content

Abstract

ABSTRAK: Penerapan PSAK No.109 Tentang Pelaporan Keuangan  Akutansi Zakat, Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasiional Provinsi Kalimantan Selatan.


Penelitian ini dilatarbelakangi dengan dikeluarkannya PSAK No.109 yang mengatur tentang akutansi zakat dan infaq/sedekah. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana Penerapan Akutansi Zakat dalam penyajian pelaporan keuangan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan 2. Bagaimana Penerapan Akutansi Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan telah Sesuai dengan PSAK No. 109


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1. Untuk Menganalisis bagaimana penerapan akutansi zakat dalam penyajian laporan keuangan pada badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan 2. Untuk Menganalisis apakah penerapan akutansi zakat pada badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan telah sesuai dengan standar akutansi PSAK No.109. penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian ini adalah BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan Jl Jend. Sudirman No.1, Komp. Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin 70114. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah teknik analisis deskritip kualitatif dengan penentuan hasil akhir berdasarkan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan yaitu sesuai kurang sesuai dan tidak sesuai.


Hasil Penelitian Menujukan bahwa badan amil zakat nasional (Baznas) Provinsi Kalsel sudah menyajikan laporan keuangan seperti format PSAK 109. Pada penyajian laporan keuangan pada badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provisi Kalimantan Selatan ini pada konsep kerangkanya sudah sesuai dengan PSAK No.109 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan uraian yang dibahas dan dijabarkan dalam tesis ini bisa ambil kesimpulan bahwa dapat dikatakan Baznas Provinsi Kalimantan Selatan telah menerapkan seluruh pernyataan standar akutansi keuangan No.109 tentang akutansi zakat dan infak/sedekah.


Kata Kunci: PSAK 109, Akutansi Zakat dan Infak/Sedekah, Baznas Provinsi Kalimantan Selatan

Article Details