Main Article Content

Abstract

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai kesesuaian laporan finansial Departemen Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018-2019 dengan Standar Akuntansi Pemerintah Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Berbasis Akrual, terutama terkait dengan pencatatan akuntansi aset tetap sesuai PSAP 07. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengakuan aset tetap pada Departemen Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah terjadi pada saat barang diterima atau transaksi terjadi, dan telah dipresentasikan secara tepat dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Namun, catatan mengenai masa manfaat aset tetap tidak memadai. Penggunaan metode akrual dalam laporan finansial Departemen Komunikasi dan Informatika secara umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Berbasis Akrual, terutama dalam hal akuntansi aset tetap sesuai PSAP 07.


 


Kata kunci: aset tetap, pengakuan, pengungkapan, presentasi

Article Details

References

  1. Astria, I. (2017). Analisis perlakuan akuntansi aset tetap pada RSUD Dr. Soeratno Gemolong Sragen.
  2. Dedi, & Wiratna. (2012). Akuntansi sektor publik. Pengertian akuntansi pemerintah. Pustaka Baru Press.
  3. Harahap, S. S. (2011). Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Raja Grafindo Persada.
  4. Hayatie, M. N., Alam Sur, W. A., & Gautama, M. S. (2020). Dampak Aspek Capital, Assets, Earning, dan Liquidity Pada Kesehatan Keuangan Perbankan. Jurnal SEKURITAS (Saham, Ekonomi, Keuangan Dan Investasi), 4(1), 1. https://doi.org/10.32493/skt.v4i1.5659
  5. Hayatie, M. N., & Machfiroh, I. S. (2021). Evaluasi prestasi kerja perusahaan dengan metode analisis rasio laporan arus kas pada pt. Indosat tbk. Jurnal Ecoment Global, 6(2), 151–160.
  6. Juan, N. E., & Wahyuni, E. T. (2012). Panduan Praktis Standar Akuntansi Keuangan. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
  7. Masipaung, Y., Ilat, V., & Pinatik, S. (2015). Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado. E-Journal Unsrat, Fakultas E.
  8. Muindro, R. (2012). Akuntansi sektor publik organisasi non laba (3rd ed.). Mitra Wacana Media.
  9. Panjaitan, S. (2018). Akuntansi aset tetap pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.
  10. Pernyataan, & Pemerintah, S. A. (2005). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan Nomor 7 Tentang Akuntansi Aset Tetap. PSAP O7 Tentang Aset Tetap, 07, 1–14.
  11. Rohendi, H., & Saadah, K. (2017). Analisis perlakuan akuntansi atas aset tetap berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 07 pada Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung Forum Keuangan dan Bisnis Indonesia (FKBI). 6, 31–54.
  12. Sujarweni, & Wiratna. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Pustaka Baru Press.
  13. Tipan, A., Saerang, D., Lambey, E. P., Rohendi, H., & Saadah, K. (2016). Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara. E-Journal Unsrat, Fakultas E.